Sulpakar Ngaku Titip Anak Plt Kadisdik Lamsel Masuk Kedokteran Unila Tapi Tanpa Mahar

Pj Bupati Mesuji Sulpakar saat jadi saksi sidang Karomani di PN Tanjungkarang, Kamis (9/3)/Faiza
Pj Bupati Mesuji Sulpakar saat jadi saksi sidang Karomani di PN Tanjungkarang, Kamis (9/3)/Faiza

Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar mengakui dirinya menitipkan anak Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan (Kadisdik Lamsel), Asep Jamhur agar bisa diluluskan di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).


Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (9/3).

"Asep datang minta bantuan supaya anaknya difasilitasi dan diperhatikan supaya diterima di Fakultas Kedokteran Unila. Saya katakan, kita coba dibantu," kata Sulpakar.

Sulpakar yang juga Kadisdik Provinsi Lampung ini melanjutkan, titipan itu disampaikannya ke Karomani tanpa kesepakatan lebih lanjut atau tanpa mahar.

Usai anaknya diterima, Asep Jamhur datang ke rumah mengucapkan terimakasih dan membawa oleh-oleh.

"Dari situ saya tau anaknya lulus. Dia bawa oleh-oleh otak-otak makanan khas Kalianda dan kue," katanya.

Selain itu, Sulpakar juga membantah dirinya menjadi salah satu donatur pembangunan Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC). 

Diketahui, pada sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan enam saksi. Di antaranya, Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Tamanuri, Dawam Rahardjo, dan Sulpakar.

Selanjutnya, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila I Wayan Mustika, Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan Asep Jamhur, dan Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Arianto Munawar.