Tahun 2022, BNNP Lampung Tangkap 44 Tersangka Dengan 18 Kasus

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Sungkono/ Kusmawati
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Sungkono/ Kusmawati

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap 44 tersangka bandar dan pengedar narkoba dengan 18 kasus.


Sepanjang tahun 2022, BNNP juga melakukan rehabilitasi terhadap 539 pecandu penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Sungkono menjelaskan, dari pengungkapan 18 kasus itu, turut diamankan sejumlah barang bukti ada 246,8 sabu, 1,8 Kg ganja, dan 266 butir pil ekstasi. Sepanjang 2022 ini, BNN sudah membentuk 17 desa bersih narkoba (Bersinar) di Lampung.

"Saat ini ada 539 pecandu korban penyalahgunaan, narkoba mengakses layanan rehabilitasi, satu satunya solusi untuk pulih memperoleh masa depan lebih baik," ungkap Brigjen Sungkono saat ekspose, Jumat (30/12).

Kabid Pemberantasan BNN Lampung, Kombes Ikhsan menjelaskan, kasus menonjol sepanjang 2022, ada pengungkapan kasus peredaran 1,1 Kg ganja terhadap tersangka bernama Ridho.

Tersangka ditangkap di belakang Terminal Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung, hingga kini tersangka dan barang bukti sudah dikirim ke kejaksaan.

"Pelaku peredaran narkoba menonjol 2022 masih memakai modus lama, jaringan terputus, lalu mereka ada juga yang mengedarkan ke wilayah Lampung," jelas Kombes Ikhsan.