Rencana pengubahan norma nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 yang lahir dari usulan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, tak begitu disoal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
- LSI Denny JA: Figur Airlangga Paling Lengkap, King Maker Sekaligus Capres Atau Cawapres Potensial
- Bertemu Bupati Nanang, Alzier Bahas Pembentukan Pengcab JMSI Lampung Selatan
- Berduka, Partai Golkar Ajak Masyarakat Doakan Awak KRI Nanggala-402
Baca Juga
"Enggak masalah mau diubah atau tidak," ujar Jurubicara PKS, Ahmad Mabruri saat dihubungi wartawan, Rabu (16/11).
Mabruri mengurai, nomor urut parpol sudah berkali-kali berubah dari setiap pelaksanaan pemilu yang digelar sejak era pasca reformasi.
"Lima kali pemilu sejak 1999 kita berubah nomor (urut) enggak masalah. Kalau sekarang mau tetap seperti periode 2019 lalu juga enggak masalah," ucapnya memaparkan.
Maka dari itu, hal substansial dan yang lebih penting diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Pemilu, menurut Mabruri adalah terkait implementasi prinsip-prinsip pelaksanaan pemilu.
"Yang penting proses pemilu berlangsung secara adil, jujur dan demokratis. Fair buat semua partai. Baik partai lama maupun baru," tuturnya.
"Yang penting kualitas penyelenggaraan yang ditingkatkan," demikian Mabruri menambahkan.
- Di Solo, Sahabat Ganjar Sowan ke Kediaman FX Hadi Rudyatmo
- Dua Tahun Jokowi Maruf Dihiasi Kata-kata Tidak Beradab Pejabatnya
- Petahana Abdul Hakim Serahkan 4.347 Syarat Dukungan Bacalon DPD RI ke KPU Lampung