Tak Bisa Digantikan, Formasi PPPK 2022 Bandar Lampung Berpotensi Tak Terpenuhi

Kepala BKD Bandar Lampung, Herliwaty/Tuti
Kepala BKD Bandar Lampung, Herliwaty/Tuti

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung menjelaskan adanya potensi tak terpenuhinya kuota PPPK guru 2022. Tercatat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membuka 307 formasi.


Kepala BKD Bandar Lampung, Herliwaty menjelaskan seleksi itu dibuka untuk memenuhi kuota seleksi PPPK 2021. Sehingga peserta merupakan calon PPPK yang tak lolos pada 2021 namun sudah lolos pasing grade.

Menurutnya, peserta saat ini sedang mengikuti validasi data. Jika secara administrasi memenuhi syarat maka peserta akan diloloskan sebagai PPPK.

"Dari 307 peserta yang masuk formasi, ada 97 orang yang belum tervalidasi," kata Herliwaty, Kamis (17/11). 

Herliwaty mengatakan peserta tidak perlu mengikuti uji kompetensi kembali, hanya melakukan validasi berkas. Peserta yang tidak validasi ulang maka akan dianggap tidak lolos. 

Saat kuota formasi tidak terpenuhi, maka tidak bisa digantikan oleh peserta lain. Hal ini lantaran nama peserta yang lolos passing grade sudah terdaftar di BKN. 

"Validasi dan proses seleksi semua di BKN. Jadi kalau tidak terpenuhi tidak bisa digantikan," jelasnya.

Diketahui, tahun 2021 Pemkot Bandar Lampung membuka seleksi untuk 1.473 formasi. Namun hanya 1.166 peserta yang dianggap lolos dan dilantik sebagai PPPK guru.