Tak hanya bermasalah perizinan, Angel's Wing dinilai merusak aset pemerintah berupa trotoar. Hal tersebut disampaikan dalam hearing di Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (7/2).
- Pemkot Bandar Lampung Batal Subsidi Angkutan Umum Atasi Inflasi BBM
- Bendungan Margatiga Lampung Timur Ditargetkan Selesai Akhir 2021
- Bupati Nanang Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan
Baca Juga

Anggota DPRD, Benny Mansyur mengatakan Angel's Wing cukup nekat. Hanya mengantongi izin OSS sudah berani beroperasi. Ditambah aset pemerintah berupa trotoar dirusak.
"Kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) belum keluar sehingga koefisiensi dasar bangunan tidak sesuai. Kemudian berani membongkar aset pemerintah yakni trotoar," kata Benny Mansyur.
Menurutnya, pihaknya telah meminta Dinas Perumahan dan Permukiman serta DPMPTSP untuk menyampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum untuk menyurati Angel's Wing supaya mengembangkan fungsi trotoar yang baru dibangun.
"Perusakan aset pemerintah itu bisa mendapatkan tindakan pidana. Sehingga kami minta dalam waktu satu pekan agar dikembalikan ke fungsi awal," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD, Sidik Efendi menjelaskan perizinan yang dimiliki Angel's Wing hanya kafe dan restoran. Namun prakteknya menjadi tempat hiburan dan menjual minuman beralkohol.
"Jadi kamu mengapresiasi tindak tegas yang dilakukan wali kota dengan menutup Angel's Wing," jelasnya.
Lebih lanjut, Angel's Wing diminta untuk merubah perizinan yang ada. Namun disarankan agar perizinan tetap berupa kafe dan restoran karena bagiannya depan akan dibangun masjid.
"Kalau mereka merubah ya restoran saja. Hiburan malam kami pastikan tidak akan bisa karena ada masjid yang ada dibangun," ujarnya.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pelandaian trotoar untuk jalan menuju Angel's Wing tanpa izin pemerintah. Sehingga bisa disebut sebagai perusakan aset pemerintah.
"Trotoar itukan aset negara, mereka tidak ngomongin lagi, semua digempur," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Angel's Wing, Andrew mengaku bersalah dan minta maaf atas permasalahan yang terjadi. Ke depan ia akan mengikuti perizinan menjadi kafe dan restoran.
"Saya memang salah, dan minta maaf saja kalau dibilang nekat. Ya akan kita ikuti perizinan jadi kafe dan restoran," jelasnya.
- Pemkot Bandar Lampung Akan Prioritaskan Bayar THR ASN
- Warga Bandar Lampung Antusias Sambut Pasar Murah Ramadan
- Dua OPD dan RS A Dadi Tjokrodipo Belum Lunasi Temuan BPK RI 2022