Tak hanya Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Heryandi.
- Prof Lusi Siap Ambil Amanah Jadi Pj Gubernur Lampung
- Resmi Dilantik Jadi Rektor Unila, Prof Lusi Diminta Lebih Perhatikan Prinsip Integritas
- Prof Lusmeilia Akan Dilantik Jadi Rektor Unila Besok
Baca Juga
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus.
"Diantaranya wakil rektor berinisial H dan lainnya HF dan M," kata Ali Fikri saat dihubungi awak media, Sabtu (20/8).
Menurutnya, tangkap tangan Rektor Unila yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan praktik korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
“OTT Rektor Unila terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. “Perkembangan lain akan disampaikan,” demikian Ali Fikri.