KPK memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
- KPK Geledah Dekanat FH Unila, Fakih Ditanyain Soal Mekanisme Penerimaan Maba
- Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Selama 6 Tahun
- KPK Amankan Wanita Diduga Dekan FK Unila
Baca Juga
Kelimanya yakni Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo. Lalu, Politisi PKB yang juga anggota DPR RI Muhammad Kadafi; politisi senior Alzier Dianis Thabranie; dan Thomas Azis Riska selaku Bos Tegal Mas Lampung. Mereka diperiksa untuk tersangka Rektor Unila, Prof Karomani.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Jurubicara KPK, Ali Fikri, Rabu siang (23/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, saksi-saksi yang sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, yaitu Musa Ahmad, Thomas Azis Riska, dan M. Alzier Dianis Thabranie. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Sedangkan satu saksi lagi, yakni Muhammad Kadafi tidak bisa hadir di KPK. Alasannya, Ketum Kadin Lampung itu tengah umrah.
"Pak Kadafi belum dapat hadir di gedung KPK untuk memberikan keterangan terkait LNC (Lampung Nahdiyin Center) dikarenakan Beliau sedang umrah," jelas Direktur Eksekutif Kadin Lampung, Saripuddin DM.