Terganggu Bunyi Kentongan Ronda, SR Bunuh Tetangganya




Ternyata, hanya gara-gara merasa terganggu oleh bunyi kentongan, SR (45) membunuh tetangganya yang sedang ronda, AT (38), di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Dalam tempo 12 jam, aparat Polres Pesawaran berhasil membekuk pelaku yang ternyata bersembunyi di rumah warga sekitar tempat kejadian, Senin dini hari (14/6).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin (14/7), mengatakan Tim Hiu Pahawang Satreskrim Polres Pesawaran berhasil menangkap SR sekitar pukul 12.00 WIB.

[caption id="attachment_45045" align="alignnone" width="604"] Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo/Foto RMOLLampung.[/caption]

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gedongtataan yang dipimpin Kapolsek Gedongtataan Kompol Amirudin terlibat membantu penangkapan tersebut, kata AKBP Vero kepada Rama Diansyah dari Kantor Berita RMOLLampung.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan satu bilah sajam jenis pisau badik bergagang kayu warna hitam panjang 30 cm, satu buah sarung pisau terbuat dari bahan kayu dan satu stel pakaian bernoda darah milik korban.

Menurut keterangan pelaku, saat hendak tidur, merasa tergganggu dengan suara kentongan yang dipukul AT yang baru datang ke pos ronda dekat rumah pelaku.

SR menegur AT.

"Kebetulan jarak rumah pelaku ini dengan pos ronda kurang lebih 50 meter," kata Kapolres.

Dijawab korban, dia memukul keras kentongan untuk membangunkan petugas yang belum datang jaga ronda.

"Mendengar jawaban korban, pelaku S merasa tidak puas sehingga terjadilah cekcok diantara keduanya," katanya.

Pelaku lalu menusukan badik yang diselipkan di pinggang menusuk perut sebelah kiri korban.

Melihat korban terjatuh, pelaku langsung melarikan diri.

Akibat perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan tindak pidana pembunuhan subsider penganiyaan mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Saat ini pihak kami masih melakukan pra rekonstruksi berdasarkan petunjuk pelaku, dan pelaku telah di bawa oleh petugas guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Sebelumnya

Bravo Lima