- JC Ditolak, Mustafa Dituntut 5 Tahun, Pengganti Rp24 M Dan Dicabut Hak Politik 4 Tahun
- Diperiksa 8 Jam dan Sempat Ganti Mobil, Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Hindari Wartawan
- Mantan Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah Kembalikan Rp2,69 Miliar Kerugian Negara
Baca Juga
Ternyata, hanya gara-gara merasa terganggu oleh bunyi kentongan, SR (45) membunuh tetangganya yang sedang ronda, AT (38), di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Dalam tempo 12 jam, aparat Polres Pesawaran berhasil membekuk pelaku yang ternyata bersembunyi di rumah warga sekitar tempat kejadian, Senin dini hari (14/6). Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin (14/7), mengatakan Tim Hiu Pahawang Satreskrim Polres Pesawaran berhasil menangkap SR sekitar pukul 12.00 WIB. [caption id="attachment_45045" align="alignnone" width="604"]


- Warek Unila Heryandi Buka Suara, Minta Maaf Hingga Sebut Mahasiswa Titipan Otoritas Rektor
- Dibangun Pakai Uang Suap, Gedung Lampung Nahdliyyin Center Disita KPK
- Empat Jam Geledah Ruang Kerja Azis Samsuddin, KPK Bawa Lima Koper