KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani dan enam orang lainnya di Lampung dan Bandung, Sabtu (20/8).
- Diperiksa KPK, Prof Asep Sukohar Tak Hadir Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor
- KPK Ajak Warga Bandar Lampung Tanamkan Nilai Antikorupsi pada Diri dan Keluarga
- Bersama KPK, Pemkot Bandar Lampung Edukasi Pendidikan Antikorupsi Kepada Guru
Baca Juga
Mereka ditangkap atas perkara penerimaan uang suap penerimaan mahasiswa baru. Tiga di antaranya, sempat diperiksa di Polda Lampung
"Benar, ada salah satu ruangan yang dipakai penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsad.
Namun, kata Kombes Pol Pandra, pihaknya tidak bisa memberi informasi siapa saja pejabat yang diperiksa di Polda Lampung. Pasalnya, kapasitasnya hanyalah melakukan backup dan berkoordinasi.
Saat ini, tiga orang itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih di Kuningan Jakarta Selatan.
Informasi yang beredar, tiga pejabat yang ditangkap itu yakni Wakil Rektor I Unila berinisial HY, Dekan Tehnik HM serta Dekan FKIP MB.
- Resmi Dilantik Jadi Rektor Unila, Prof Lusi Diminta Lebih Perhatikan Prinsip Integritas
- Prof Lusmeilia Akan Dilantik Jadi Rektor Unila Besok
- Maafkan Lima Pelaku, MUI Lampung Minta Kasus Perusakan Kantor Diselesaikan Lewat RJ