Terlibat Judi dan Narkoba, Lima Personel Polres Lampura Dipecat

Foto Ist
Foto Ist

Lima Anggota Polres Lampung Utara terlibat narkoba dan judi di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).


Upacara pemecatan mereka yang melanggar peraturan kode etik profesi Polri itu digelar Senin (12/12) di lapangan apel Polres setempat.

Upacara PTDH tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail dengan dihadiri oleh Pejabat Utama dan personel Polres.

Kelima personel yang dilakukan PTDH tersebut berinisial Aipda BH, Bripka EF, Brigadir YAG, Briptu RN dan Briptu FHU.

"Kita melaksanakan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat kepada lima personel Polres Lampung Utara di mana kelima personel ini tidak bisa hadir sehingga pelaksanaannya kita menggunakan foto untuk pencoretan, namun sebelumnya bahwa sudah diterbitkan skep PTDH dari Kapolda Lampung," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, kelima anggota yang di PTDH melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan perjudian.

"Kegiatan upacara PTDH ini adalah wujud komitmen kami intsitusi Polri khusus Polres Lampung Utara terhadap personel yang melakukan pelanggaran bahkan tindak pidana," ungkap Kapolres.