Pasca Densus 88 Antiteror mendatangi rumah tersangka Alpin Andrian (24) di Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, sejauh ini belum ada indikasi terlibat jaringan teroris.
- Empat Warga Lamteng Rampok Rp563 juta Uang SPBU Di Semarang
- Janji Kapolri Baru, PRESISI Dan Pecat Anggota Polri Terlibat Narkoba
- Bapak Dan Anak Selundupkan 4 Kg Sabu Lewat Bakauheni
Baca Juga
"Belum ada, memang dia murni dilakukan atas keinginannya sendiri," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (16/9).
Menurutnya, kehadiran dari Tim Densus 88, Pusdokkes, Bareskrim Polri untuk memperkuat di dalam kontruksi pasal, dan melakukan penyelidikan
"Penyelidikan ini secara betul-betul, artinya sinergisitas dari pemangku kepentingan, termasuk satuan kerja yang ada, gunanya lebih sempurna lagi. Sehingga berkas perkara tidak ada lagi celah-celah yang lain," jelasnya.
Diketahui, Alpin Andrian telah melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber. Dia juga dinyatakan tidak dalam keadaan gangguan jiwa atau gila.
KLIK: Polda Lampung: Penusuk Syekh Ali Jaber Tidak Gila, Dijerat Pembunuhan Berencana
"Berdasarkan pasal yang dijerat, tersangka sudah ada perencanaan untuk melakukan pembunuhan yang didahului dengan mengambil senjata tajam dari rumah tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (16/9).