Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/1).
- Berkas Kasus Joki CPNS Lampung Belum Lengkap, Perkara Belum Dilimpahkan ke Kejati
- Mangkir Sidang Karomani, Herman HN Sebut Belum Terima Surat Panggilan Dari KPK
- Tidak Masuk LHKPN, Pengacara Klaim Rumah Mewah Rektor Unila Bukan Hasil Suap
Baca Juga

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Hercules dengan didampingi dua pria lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.37 WIB.
Hercules terlihat turun dari mobil Toyota Vellfire dengan nopol B 818 HER. Saat disorot wartawan, Hercule tidak bersikap kooperatif sembari berjalan menuju Gedung Merah Putih KPK.
"Mau dihajar? Mau dihajar? Mau dihajar enggak? Kalau mau dihajar gue hajar. Sini kamu, sini! Monyet!" tegas Hercules sembari menunjukkan kepalan tangan kirinya kepada wartawan.
Saat masuk di lobby Gedung Merah Putih KPK, pengawal Hercules langsung mengkonfirmasi kehadiran Hercules sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.
Pada pukul 09.47 WIB, Hercules langsung diperkenankan untuk masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK didampingi seorang kuasa hukumnya.
- Sidang Suap Karomani, Tujuh Saksi Dihadirkan Termasuk Dokter Ruskandi yang Beri Rp240 Juta
- Penggeledahan di Tiga Tempat, KPK Temukan Dokumen Proyek di Pemkot Bekasi
- Andi Desfiandi Disidang Pekan Depan, Rektor Unila Diperkirakan Desember