Tanpa menyalakan sirine, sebuah mobil pemadam kebakaran (damkar) menabrak mobil angkutan kota (angkot) dan sepeda motor di perempatan alun-alun Rawamangun, Jakarta Timur.
- Mantan Anggota Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung Ikrar Setia NKRI
- 81 Rumah di Branti Raya Natar Rusak Akibat Hujan Es Disertai Angin Puting Beliung
- Motor Mahasiswa Hilang di Parkiran Graha Kemahasiswaan Unila
Baca Juga
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menjelaskan, peristiwa tabrakan ini bermula saat mobil damkar melaju dari arah berlawanan, dari arah utara ke selatan tanpa menyalakan sirine.
"(Mobil damkar) tanpa menggunakan sirene di situlah karena kelalaian mereka. Damkar ini, nyelonong tanpa sirene ya sudah pas perempatan alun-alun Rawamangun kejadian tabrakan di situ," kata Edy Surasa kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/3).
Disampaikan Edy, akibat kecelakaan itu dua orang mengalami luka. Yakni pengendara sepeda motor dan penumpang angkot. Padahal, lanjut Edy, sesuai aturan, sirene wajib dinyalakan jika ingin mendapat prioritas dari pengguna jalan lainnya.
"Kecelakaan itu diawali dari mereka, jadi kelalaian mereka tidak menggunakan sirene dan sebagainya, dia nyelenong saja di perempatan soalnya, harusnya sirene-lah atau petugas atau apa kalau dia pakai sirene kan dia minta prioritas," tuturnya.
Saat ini sopir mobil Damkar berinisial Z tengah menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, akan turut digali apakah mobil Damkar itu sedang dalam perjalanan tugas atau tidak.