Tingkatkan Kedisiplinan ASN, Pemkab Tubaba Terapkan Absensi Sidik Jari

Ilustrasi fingerprint/ Ist
Ilustrasi fingerprint/ Ist

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai uji coba penerapan absensi Fingerprint (Sidik jari) bagi ASN, Rabu (20/7).


Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba Denny Maulice menyampaikan, penerapan itu dimulai sejak awal Juli dan akan dilakukan evaluasi.

"Nanti akan kita bahas kembali seperti kelanjutannya berikut soal sanksinya. Karena harus disesuaikan dengan kondisi kabupaten kita ini," ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya sistem sidik jari ini, tentunya dapat meningkatkan kedisiplinan bagi ASN dalam menjalankan kerjanya.

Sementara, untuk jam kerja ASN sesuai edaran aturan Pemerintah Pusat per Minggunya adalah paling sedikit 37,5 jam. Jadi kalau untuk penerapannya saat ini kalau Senin-Kamis dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.0-12.45 WIB. Sedangkan untuk Jumat 07.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30 -13.00 WIB.

"Dengan mengunakan Fingerprint salah satu upaya pemenuhan penilaian laporan progres kinerja dari program Monitoring Centre Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tuturnya.

Penerapan absensi sidik jari ini, Lanjut Denny, sudah sempat dilakukan beberapa tahun lalu, namun tidak maksimal, sehingga saat ini dimaksimalkan kembali.

"Mudah-mudahan kedepan kedisplinan jam kerja ASN dapat berjalan dengan baik sesuai yang kita harapkan bersama," tutup Denny.