Tokoh Adat Hingga Ketua Parpol Berharap Pesawaran Bisa 6 Dapil

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Tokoh adat sampai Ketua Partai Politik (Parpol) berharap adanya pemisahan antara Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, sehingga daerah pilihan (Dapil) pada tahun 2024 menjadi 6 Dapil. 


Ketua MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnayen Arif Gelar Suntan Junjungan Marga mengatakan, dirinya sangat setuju dengan rancangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu 5 dapil.

Namun agar lebih efektif, lebih adil, proporsional, dan guna menghindari kesenjangan jumlah kursi antar dapil maka, pihaknya mengusulkan agar penambahan dapil satu lagi.

"Rancangan satu ini memang cukup baik, namun agar lebih sempurna lagi harus ada pemecahan dapil di Kecamatan Tegineneng dan Negri Katon yang sebelumnya 11 kursi, menjadi dapil Tegineneng 5 kursi, kemudian dapil Negri Katon 6 kursi, sehingga dalam rancangan 1 ini jumlah kursi tertinggi 9 kursi dan jumlah kursi terendah 5 kursi," kata Farifki, Jumat (2/12).

Dikatakan, terkait adanya aspirasi soal perpisahan Dapil Way Lima dengan Dapil Kedondong dan Way Khilau, dirinya tidak setuju mengingat sejarah tiga kecamatan tersebut masih satu.

"Pendapat saya belum waktunya ketiga kecamatan tersebut dipisahkan, mengingat jarak tempuhnya masih bisa ditempuh dengan dekat, dan juga tidak ada kesenjangan kursi didalamnya, dan ketiga kecamatan ini juga memiliki adat budaya yang masih satu," ujarnya.

Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Pesawaran Yusak mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan perpecahan Dapil Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng kepada KPU Pesawaran.

"Kalau kami, dengan adanya perubahan kursi pada Pemilu 2024 mendatang dari 45 menjadi 40 kursi, memang diperlukan perubahan dapil, salah satunya perpisahan antara Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, dengan dapil Negeri Katon mendapat 6 kursi dan dapil Tegineneng 5 kursi," kata Yusak.

"Tentunya dengan adanya perubahan kursi, kami tetap menargetkan 8 kursi pada pileg mendatang, dengan memasangkan caleg-caleg yang berkualitas di masing-masing-masing dapil," pungkasnya.