Massa buruh berseragam putih biru yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (14/5).
- Belum Miliki Kantor, Dinas Pemadam Kebakaran Bergabung dengan BPBD
- Jalan ke Wisata Alam Temiangan Hill Lampung Barat Rusak Parah
- Stan Disdukcapil di Stadion Mini Way Dadi Diserbu Warga
Baca Juga
Dalam aksinya, mereka meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendengarkan serta menindaklanjuti beberapa tuntutan yang disampaikan saat orasi.
Dua di antara tuntutan yang mereka sampaikan yakni tolak upah murah dan cabut keputusan Gubenur tentang penepatan UMP/UMK di Provinsi Lampung tahun 2022.
"Kami aksi menyuarakan aspirasi dimana secara formalitas kita tahu bagaimana perjuangan kaum buruh untuk memperjuangkan delapan jam kerja dalam sehari, gerakan ini adalah gerakan kita bersama jadi tolong dengarkan kami wahai pemerintah," ujar Koordinator aksi.
Ia mengatakan aparat kepolisian yang ada didalam sana juga sama-sama pekerja hanya bedanya mereka menggunakan seragam dan menenteng senjata.
Sedangkan buruh bekerja dengan keriuhan pabrik untuk menghasilkan uang kepada konspirasi (persekongkolan).
"Mereka memakai seragam dan menenteng senjata. Sedangkan kami bekerja dengan keriuhan pabrik untuk menghasilkan uang kepada konspirasi.Sekali lagi atas dasar kemanusiaan kami disini adalah manusia jadi perlakuan kami layaknya manusia," kata dia.
"Hidup buruh, hidup kita semua, hidup," ujarnya.
Diketahui, ratusan buruh yang menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Buruh internasional atau May Day di Kantor Gubernur Lampung dihadang dengan kawat besi serta ratusan jajaran aparat kepolisian.
- FSMLCK Kumpul Siang Ini Bahas Class Action Kebijakan Arinal Soal Salat Id
- Ombudsman Terima 3 Pengaduan PPDB di Provinsi Lampung
- Kasus Covid-19 Turun, DPRD Ingatkan Pemerintah Jangan Lengah