Travel Penipuan Umrah Cabang Bandar Lampung Berangkatkan Jamaah pada Januari

DAERAH
externalexternalexternalexternal
Travel Penipuan Umrah Cabang Bandar Lampung Berangkatkan Jamaah pada Januari
Kantor Cabang travel penipuan umrah di Jalan Ratu Dibalau Tanjung Senang Kota Bandar Lampung/ Ahmad Amri

Article Header Image Travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang melakukan penipuan umrah, memiliki 3 Kantor Cabang di Lampung. Yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Lampung Utara.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Lampung, Ansori melalui bagian Analisis Kebijakan Umrah dan Haji khusus Kemenag Provinsi Lampung, Yusuf.

"Berdasarkan data dari kita Agen Travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri tercatat di Kota Bandar Lampung, Lampung Utara dan Kabupaten Pringsewu," kata Yusuf, Sabtu (1/4).

Dia menjelaskan awal, agen Trevel tersebut buka cabang di Provinsi Lampung sekitar tahun 2021 dan mendaftar melalui Online Single Submission (OSS), kemudian petugasnya melakukan pengecekan dan benar ketiga agen travel itu bisa menunjukkan surat keterangan dari OSS.

"Setelah ada laporan bahwa agen travel itu masalah, dari kita aktif memberi surat teguran agar tidak menerima jamaah umrah. Cabang Bandar Lampung terakhir terkonfirmasi pada Januari 2023 memberangkatkan jamaah umrah namun telantar di bandara," jelasnya.

Dia menambahkan dan mengimbau kepada masyarakat Provinsi Lampung secara umum agar tidak tergiur dengan tawaran travel umrah yang murah. Dan Sebelum mendaftar agar dipastikan dengan teliti, agar tidak menjadi korban penipuan dari pihak trevel.

"Diimbau kepada masyarakat jangan sampai tergiur dengan tawaran travel umrah murah. Dan jika ada masyarakat yang menjadi korban penipuan agar segera lapor ke polisi," ujarnya.

Untuk diketahui, Agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menipu ratusan korban hingga meraup keuntungan lebih dari Rp 91 Miliar.

Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan nilai kerugian itu dihimpun dari hasil laporan yang ia terima.

Selain uang, Joko juga mengatakan pihaknya menemukan aset milik perusahaan travel umrah berupa rumah, mobil hingga barang-barang elektronik.

Polisi pun mengusut dengan menangkap kedua pemilik travel adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48) ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pasangan suami istri.

Setelah ditangkap, pasturi ini telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Selain pasturi ini, ada satu orang lain yang juga telah ditetapkan jadi tersangka yakni seorang pria bernama Hermansyah (59). Article Image

Editor : Adi Pranoto

Kata Kunci


Berita Terkait