Jurusan PMI (Pengembangan Masyarakat Islam) Fakultas Dakwah di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) diduga melakukan pungli kepada mahasiswa dan mahasiswi.
- 1.496 Peserta Pilih Itera Pada Jalur SMMPTN Barat
- Mahasiswa Pertukaran Universitas Teknokrat Adakan Kontribusi Sosial di Desa Hanura
- Dies Natalis ke-7, Itera Resmikan Stasiun Teleskop OZT, Rima dan Luncurkan Buku Memoar Ofyar
Baca Juga
Pungli tersebut berupa biaya ujian komprehensif mandiri pada mahasiswa di Fakultas Dakwah sebesar Rp75.000 setiap mata kuliah dengan kelipatan 6 mata kuliah, sehingga total biaya ujian komprehensif tersebut sebesar Rp450.000.
Hal ini diduga melanggar Surat Edaran Rektor bernomor B-285/UN.16/R/OT.01.3/02/2021 tentang Larangan Pungutan Biaya Kegiatan Akdemik selain Uang Kuliah Tunggal (UKT) point 3 huruf j, yang disebutkan bahwa tidak diperbolehkan memungut biaya pada ujian komprehensif.
Terkait persoalan ini, Hayatul selaku Humas UIN RIL mengatakan sedang mendalami isu tersebut benar atau tidaknya.
"Kami masih mendalami informasi tersebut, apakah benar seperti yang diberitakan atau tidak, mohon bersabar ya," katanya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Senin (4/7).
- Universitas Teknokrat - Van Lang University Vietnam Kolaborasi Pengajaran dan Riset
- Tak Hanya Rektor Unila, Warek Prof Heryandi Juga Diamankan KPK
- Terima Penghargaan Itera, Wali Kota Eva: Sebetulnya Buat Pak Herman HN