Unit Kegiatan Mahasiswa Pengkaji Masalah Hukum (Mahkamah) Fakultas Hukum Universitas Lampung menggelar webinar dengan tema Urgensi RUU Kejaksaan dalam merekonstruksi penegakan hukum di Indonesia, Senin (21/9).
- Eroni, Alumni Teknokrat Kini Meniti Karir di Kejagung
- UKPM Teknokra Unila Akan Gelar Pelantikan Magang Angkatan 71
- Mahasiswa Universitas Teknokrat Wakili Lampung pada Pomnas XVII
Baca Juga
Diskusi menghadirkan Narendra Jatna selaku Asisten Khusus Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari, dan Akademisi Fakultas Hukum Unila Dr. Eddy Rifai. Diskusi tersebut dimoderatori oleh Ismi Ramadhoni.
Rafi Mubarak selaku Ketua Umum UKM Mahkamah FH Unila berharap webinar ini dapat menambah wawasan dan mampu memberikan kontribusi dalam dunia penegakan hukum kedepan.
Narendra Jatna menyampaikan bahwa RUU Kejaksaan ini penting untuk dibahas karena dilatarbelakangi perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat.
“UU Kejaksaan 16 Tahun 2004 sudah 16 tahun lamanya, penguatan Kejaksaan yang menegaskan seperti asas Dominus Litis, Single Prosecution System, Oportunitas, independensi penuntutan, dan asas perlindungan jaksa” ujar Narendra.
Kemudian Taufik Basari, Komisi III DPR RI mengatakan bahwa RUU Kejaksaan sudah melewati tahap harmonisasi dan sinkronisasi di badan legislasi.
“RUU ini merupakan inisiatif dari DPR, tinggal satu tahapan lagi, pembahasan dengan pemerintah” ujar Tobas, sapaannya.
Eddy Rifai, membeberkan permasalahan atau hambatan penegakan hukum pidana saat ini.
“Diantaranya saat ini KUHAP menentukan diferensial fungsional antara penyidik (Polisi, PPNS), penuntut umum (Jaksa), pemeriksaan di muka sidang (Hakim),” ujarnya.
Webinar ini merupakan diskusi perdana tentang RUU Kejaksaan yang di fasilitasi oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unila melalui UKM Mahkamah.
- Teknokrat Wakili Lampung pada Peksiminas 2022 di Malang
- Anggun Selviani, Alumni Universitas Teknokrat Berkarir di Samsung, Punya Impian Dirikan Yayasan Bahasa Asing
- FEB Universitas Teknokrat Workshop Teknik Investasi Syariah