Baru menginjak bulan ke-3 tahun 2023, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro dan Unit Reskrim Polsek Jajaran berhasil ungkap sebanyak 11 kasus C3.
- Penggelapan Pajak, Mantan Anggota DPRD Metro dan Dua Lainnya Ditetapkan Tersangka
- Empat Perusahaan Tak Hadir termasuk Anak Perusahaan CV BW Lampung, Sidang KPPU Ditunda
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar dalam Waktu Satu Bulan
Baca Juga
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Mangara Panjaitan mengatakanZ dalam kurun waktu 1 Januari 2023 hingga 28 Maret 2023 berhasil mengungkap kasus C3 sebanyak 11 kasus dengan rincian Curanmor 6 kasus, Curat 2 kasus dan Curas 3 kasus, dengan total tersangka yang kami amankan 12 orang.
"Pengungkapan tersebut sebagai komitmen Polres Metro dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban Kota Metro yang aman dan kondusif," kata Kasat, Selasa (28/3).
Kasat menegaskan, pengungkapan para pelaku kejahatan tersebut bakal terus digelar. Targetnya Kasus C3 di Bumi Sai Wawai dapat berkurang drastis, bahkan tidak ada.
"Saya sampaikan kepada para pelaku kejahatan Anda bisa berlari tapi Anda tidak dapat bersembunyi, sejauh apapun Anda berlari akan kami kejar. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Metro, untuk selalu menjaga keamanan di wilayahnya masing masing, Karena tindakan kriminal terjadi bukan karena niat pelakunya, tetapi ketika ada kesempatan," tegas Kasat.
- Polisi Buru Penendang Sesajen di Gunung Semeru
- Nama Prabowo Subianto Muncul Dalam Sidang Suap Ekspor Benur
- Lengkapi Berkas Penghitungan Kerugian Negara BPKP, Kejati Lampung Periksa 9 Saksi Kasus KONI