Universitas Lampung (Unila) menandatangani MoU dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung. Penandatanganan tersebut dalam rangka menjalin kerja sama dalam penanganan stunting.
- Unila Naikkan UKT Pascasarjana Pada Tahun Akademik 2023/2024
- Unila Minta Penguatan Integritas ke Kejati Lampung
- Peringati HUT Ke-46, Teknokra Unila Tetap Harus Jadi Watchdog Kampus
Baca Juga

Unila bersama Universitas Malahayati, dan Untirta diharapkan dapat meneliti terkait stunting dan pengendalian jumlah penduduk. Hal ini kelak akan dirancang sesuai dengan teknis kerjasama penelitian dan hilirisasi yang diatur dalam Kedaireka serta Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Selain itu, akan dilakukan kerja sama dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat di bawah garis kemiskinan serta optimalisasi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) oleh pendamping BKKBKN bekerjasama dengan perguruan tinggi pada lingkup desa dan usaha kecil.
Perlu diketahui, penandatanganan MoU dilakukan antara Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani dengan Plt. Kepala BKKBN Lampung Putut Riyatno dihadapan jajaran pimpinan di lingkungan Unila dan para rombongan dari BKKBN Lampung. Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang sidang senat Rektirat Unila Lantai 2 pada Senin (13/3) kemarin.
- Unila Naikkan UKT Pascasarjana Pada Tahun Akademik 2023/2024
- Unila Minta Penguatan Integritas ke Kejati Lampung
- Peringati HUT Ke-46, Teknokra Unila Tetap Harus Jadi Watchdog Kampus