Unila Minta Penguatan Integritas ke Kejati Lampung

Unila melakukan audiensi ke Kejati Lampung/Ist
Unila melakukan audiensi ke Kejati Lampung/Ist

Universitas Lampung (Unila) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terlibat dalam penguatan integritas serta leadership bagi seluruh unit kerja di Unila.




Permintaan penguatan integritas tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani saat beraudiensi dengan Kajati Lampung, Rabu (15/3).

 

“Kami mengajukan permohonan agar pihak Kejati bersedia menjadi pemateri penguatan integrita dalam pelatihan dan pembekalan kepada semua unit kerja di Unila. Rencananya akan diselenggarakan dalam beberapa waktu ke depan,” kata Prof Lusi sapaan akrab Lusmeilia Afriani.

 

Selain itu, Prof Lusi juga apresiasi dan berterima kasih kepada Kejati Lampung yang selama ini telah bersedia menerima para mahasiswa Unila melaksanakan penelitian serta proses magang di Kejati Lampung.

 

“Proses magang yang dilaksanakan oleh mahasiswa Unila di instansi serta industri merupakan implementasi program dari Kemendikbudristek yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” ujarnya.

 

Hal tersebut, lanjut Prof Lusi, guna mendorong serta mempersiapkan para alumni dari perguruan tinggi, agar siap menghadapi dunia kerja serta menciptakan lapangan pekerjaan usai menempuh pendidikan.

 

“Lamanya MBKM mahasiswa di instansi tempat mereka magang, akan dikonversi ke dalam nilai yang diakui di SKS perkuliahannya. Jadi tidak akan mengganggu proses perkuliahan,” jelas dia.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengaku senantiasa siap memberikan kesempatan kepada para mahasisa untuk belajar dan magang di instansi yang dipimpinnya.

 

Selain itu, pihaknya pun siap memberikan upaya mediasi oleh jaksa dari Kejati sebagai pengacara negara dalam penyelesaian sengketa khususnya perdata.