Unila Naikkan UKT Pascasarjana Pada Tahun Akademik 2023/2024

Universitas Lampung/Tuti
Universitas Lampung/Tuti

Universitas Lampung (Unila) akan menaikan uang kuliah tunggal (UKT) pascasarjana. Kenaikan UKT 10-35 persen tersebut akan berlaku pada tahun akademik 2023/2024.


Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila, Rudy mengatakan kenaikan UKT pascasarjana berdasarkan usulan dari program pascasarjana sendiri. Kenaikan UKT telah sesuai dengan peraturan besaran UKT untuk tiap rumpun ilmu.

“Kenaikan UKT menyesuaikan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 21/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Lampung Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” kata Rudy, Selasa (21/3).

Menurutnya, kenaikan UKT hanya berlaku pada program pascasarjana. Tidak untuk program sarjana di Unila.

“Khusus pasca, sedangkan S1 memang kita dilarang oleh kementerian untuk menaikkan,” ujarnya.

Perlu diketahui, Fakultas Pascasarjana Jurusan Magister Ilmu Lingkungan, Magister Manajemen Wilayah Pesisir dan Laut, Magister Ilmu Penyuluhan Pembangunan/Pemberdayaan Masyarakat, Magister Perencanaan Wilayah dan Kota UKT sebesar Rp6,85 juta dari sebelumnya Rp6,6 juta. Sementara UKT Doktor Ilmu Lingkungan Rp12 juta masih sama seperti tahun lalu.

Fakultas Pertanian Jurusan Magister Agonomi, Magister Agribisnis, Magister Kehutanan, Magister Teknologi Industri Pertanian, Magister Penyuluh dan Komunikasi Pertanian UKT sebesar Rp7,5 juta dari sebelumnya Rp5,5 juta. Sedangkan UKT Doktor Ilmu Pertanian Rp10 juta sama seperti tahun lalu.

Fakultas Teknik Jurusan Magister Teknik Sipil, Magister Teknik Elektro UKT sebesar Rp8,95 juta sebelumnya Rp8,7 juta. Sementara UKT Magister Teknik Mesin Rp8,95 juta sebelumnya Rp8,1 juta. Lalu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Jurusan Magister Ilmu Pemerintahan, Magister Ilmu Administrasi, Magister Ilmu Komunikasi UKT sebesar Rp6,35 juta sebelumnya Rp6,1 juta. Sedangkan UKT Doktor Studi Pembangunan Rp12,25 juta sebelumnya Rp12 juta.

Kemudian, UKT Pascasarjana Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan masih sama yakni Rp7 juta. Begitu juga Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UKT masih sama yakni Rp7,18 juta.

UKT Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Magister Ilmu Ekonomi masih sama Rp5,7 juta, Magister Ilmu Akuntansi Rp7 juta. Sementara UKT Magister Manajemen turun menjadi Rp8 juta dari sebelumnya Rp9,4 juta. Lalu Pascasarjana Kedokteran Jurusan Magister Kesehatan Masyarakat UKTnya naik menjadi Rp10,25 juta dari sebelumnya Rp10 juta. Bagitu juga Fakultas Hukum Jurusan Magister Hukum UKTnya naik dari Rp6,5 juta menjadi Rp7 juta.