Upah Buruh Terendah tapi Klaim Ekonomi Lampung Terbaik di Sumatera, Affan: Bikin Malu

Ist
Ist

Upah buruh di Lampung semakin memburuk, bahkan tahun 2022 masuk urutan kelima paling bawah se-Indonesia.


Berdasarkan data BPS Provinsi Riau upah buruh di Lampung secara tahunan mengalami penurunan 3,16 persen dari Rp2,24 juta menjadi Rp2,18 juta pada Februari 2022.

Kemudian, upah buruh di Lampung juga masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp2,44 juta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPP KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), yang menyampaikan upah buruh di Lampung memang nomor 5 paling bawah se-Indonesia.

"Prihatin sekaligus malu, ternyata upah buruh di Lampung masih yang paling rendah di Sumatera dan nomor lima terendah secara nasional," katanya, Jumat (13/5).

"Tapi kok gubernurnya selalu tepuk dada dan mengklaim bahwasanya perekonomian Lampung terbaik di Sumatera," tambah Affan.

Selain itu, Provinsi Lampung juga termasuk 17 Provinsi dengan upah buruh sering gonta-ganti atau mengalami penurunan upah di tiap tahunnya.

"Termasuk 17 Provinsi yang upahnya malah turun setahun terakhir," ujarnya.