Setelah menyerahkan insentif, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana minta Ketua RT menagih pajak bumi bangunan (PBB) kepada masyarakat.
- Penetapan Calon PJ Bupati Budi Darmawan Bisa Terganjal Kasus KONI Lampung
- Tahap Awal Pembangunan Mall Pelayanan Publik Bandar Lampung Habiskan Rp35 Miliar
- Penunjukan PJ Bupati Dinilai Tidak Transparan, Hasil Asal Tunjuk Gubernur Lampung
Baca Juga
"PBB kan salah satu pemasukan PAD. Sehingga tolong kasih pengertiannya kepada masyarakat kalau pembayaran PBB lancar maka insyaallah bisa normal," kata Eva Dwiana, Jumat (21/1).
Menurutnya, pembayaran PBB 2021 cukup bagus, namun ditingkatkan kembali pembayarannya untuk tahun 2022. Pihaknya memaklumi jika PBB 2021 tidak maksimal akibat Covid-19.
"Kemarin kita maklum karena Covid-19, dan kita banyak pertimbangan. Mudah-mudahan ke depan lebih banyak lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Bandar Lampung, Khaidarmansyah mengatakan salah satu fungsi kepala lingkungan dan ketua RT adalah menagih pajak dengan door to door. Selain fungsi pembangunan dan fungsi kemasyarakatan.
"Para wajib pajak bisa membayar PBB-nya langsung ke Bank Lampung. Sekarang kan enggak boleh lagi urus KTP-el, harus ditanya PBBnya," ujarnya.