Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik mengaku dirinya seringkali diteror dan dicatut oleh perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal untuk membayar utang orang tak dikenal.
- Aksi Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Bongkar Satu Lapis Kawat Berduri di DPRD Lampung
- Si Jago Merah Ngamuk Di Perkampungan Pesisir Barat
- Ratusan Pemudik Sepeda Motor Dari Pulau Jawa Tiba di Bakauheni
Baca Juga
"Mohon bantuannya untuk mengingatkan agar segera membayar sebelum kami tindak lanjut lebih jauh," tulis oknum pinjol ke nomor pribadi Nunik, Senin (18/10).
Melihat pesan tertulis itu Nunik langsung membalas ke nomor yang tak dikenal tersebut dan akan mengancam balik okum itu ke pihak berwajib atau penegak hukum karena sudah mencemarkan nama baik dirinya.
"Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan polisi,"tegas Nunik dikutip dari akun Instagramnya @mbak_nunik, Minggu (17/10).
"Hari minggu diserbu pinjol, kenal juga engga, Kalau opiniku pribadi, memang harus diberantas kalau sudah model mengganggu begini. Kalau mau berbisnis keuangan tentu harus ikut aturan, OJK tidak mentolerir yang begini bukan begitu, @ojkindonesia," katanya.
Menyikapi hal tersebut Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto mengatakan, di Lampung pinjol atau Fintech Peer to Peer Lending hanya ada satu yakni PT Lampung Berkah Finansial Teknologi atau Lahan Sikam.
"Di Lampung ada 1 pinjol atau Fintech Peer to Peer Lending yang sudah berizin yakni Lahan Sikam," tutupnya.
- Survei Pilgub Lampung Rakata, Elektabilitas Arinal Kalah Jauh Dari Herman HN
- Wagub Nunik Kukuhkan Paskibraka Lampung Tahun 2022
- Jadikan Lampung basis Suara, Cak Imin: PKB Wajib Punya Presiden Sendiri