Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung melakukan pengecekan lokasi penebangan hutan mangrove dijadikan tambak ikan dan udang di Kelurahan Kota Karang, Kota Bandar Lampung, Minggu (26/3).
- Bupati Agus Buka "Ngejalang Balak" dan "Ngawol Mincak"
- Akibat Hujan Deras, Rumah Semipermanen di Kedaung Ambruk Terkena Arus Banjir
- Balai Karantina Pertanian Lampung Pacu Peningkatan Ekspor Manggis
Baca Juga
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan berdasarkan informasi pihaknya langsung melakukan cek lokasi mangrove yang ditebang dan dijadikan lokasi tambak.
"Hari ini kita cek lokasi dan bersama lurah Kota Karang melakukan cek lokasi atas informasi dari media," kata Irfan Tri Mursi, Minggu (26/3).
Dia menjelaskan, beberapa bulan lalu dari Walhi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung pernah melakukan peneguran terhadap oknum bernama Ha dan Bu.
"Kita sudah pernah tegur dan berikan peringatan dan tidak diindahkan. Segera kita buat laporan ke Polda Lampung," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kota Karang, Bambang, mengatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada pelaku agar menghentikan kegiatannya.
"Kita sudah buat surat teguran tiga kali namun tidak diindahkan. Kita minta pihak menegak hukum, agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
- Syekh Ali Jaber Cahaya Indonesia Dari Madinah
- Soal Pengibaran Merah Putih Sepanjang Tahun, Ini Penjelasan Wali Kota Eva
- Serap Aspirasi, Bupati Nanang Audiensi Masyarakat Adat Way Urang dan Kalianda