Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana meminta masyarakat lebih waspada terhadap kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak usia 0-18 tahun. Menurutnya, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
- Naik 100 Persen, Dana Parpol di Lampung Tahun 2023 Jadi Rp2.400 Per Suara
- Pemkot Bandar Lampung Masih Kaji Pengenaan Pakaian Adat Bagi Siswa
- Didampingi Gubernur Lampung, Menhub dan Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Bakauheni
Baca Juga
Melalui surat edaran nomor 800/1567/III.02/2022, Eva Dwiana mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya percepatan penanggulangan. Para orang tua diminta waspada terhadap anak yang berusia di bawah 6 tahun dengan gejala penurunan volume urin atau tanpa demam.
“Sebelum terjadi suatu ganguan lain untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat,” kata Eva Dwiana melalui keterangan tertulis, Kamis (20/10).
Lanjutnya, orang tua yang memiliki anak terutama usia belita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten. Hal ini dilakukan sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perawatan anak sakit yang menderita demam dirumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencakupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda berbahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” ujarnya.
- Tak Hanya Bermasalah Perizinan, Angel's Wing Rusak Aset Trotoar
- Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp3 Miliar Untuk Bangun Dua Puskesmas
- Propemperda Bandar Lampung 2023, 8 Raperda Usulan Salah Satunya Penggunaan Fungsi Trotoar