Wali Kota Eva Imbau Warga Lapor RT Jika Libur Natal Tinggalkan Rumah

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
Wali Kota Eva Imbau Warga Lapor RT Jika Libur Natal Tinggalkan Rumah
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana/dok humas

Article Header Image Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengimbau warganya yang berencana berlibur ke luar kota selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk melaporkan keberangkatan mereka kepada ketua RT setempat.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan lingkungan dan memastikan perayaan berlangsung dengan aman dan lancar.

“Jika ingin bepergian ke luar kota, tolong laporkan kepada RT. Informasikan bahwa rumah akan ditinggal agar bisa dijaga dan dipantau. Dengan begitu, kita bisa menjaga keamanan, kedamaian, dan memastikan perayaan Natal serta Tahun Baru berjalan lancar,” ujar Eva Dwiana, Rabu (25/12).

Ia juga menambahkan bahwa komunikasi antara warga dan pengurus RT sangat penting, terutama saat musim liburan. Dengan adanya koordinasi ini, lingkungan akan tetap terpantau sehingga meminimalkan potensi gangguan keamanan.

“Kita harap semua warga yang pergi menitipkan rumahnya kepada RT atau tetangga terdekat. Dengan demikian, lingkungan tetap terjaga,” tambahnya.

Imbauan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memastikan suasana Natal dan Tahun Baru berjalan dengan kondusif, memberikan kenyamanan baik bagi warga yang merayakan maupun yang bepergian. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait