Wali Kota Jangan Tebang Pilih, Trotoar dan Median Jalan juga 'Diperkosa' Pengusaha Periklanan

Angel's Wing dinilai merusak aset permerintah berupa trotoar/Ist
Angel's Wing dinilai merusak aset permerintah berupa trotoar/Ist

Tindakan tegas Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan menyegel Angel's Wing yang belum memiliki perizinan, menuai apresiasi.




Namun, wali kota juga diminta tidak tebang pilih menegakkan aturan terhadap para pengusaha yang nekat menabrak regulasi.

Koordinator Presidium Mata Rakyat Lampung (Mataram) Fidla Arif wali kota dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) bertindak tegas yang serupa dialami Angel's Wing terhadap semua pengusaha yang berinvestasi dengan merusak atau mengganggu fungsi trotoar di Kota Tapis Berseri ini.

"Mengingat trotoar adalah hak masyarakat pejalan kaki, maka wali kota seharusnya bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada pengusaha yang melanggar. Sebab, banyak juga trotoar yang fungsinya terganggu karena dimanfaatkan untuk mendirikan tiang papan nama usaha dan media iklan," terang Fidla Arif, Selasa (7/2).

"Bukan hanya trotoar, bahkan median jalan pun sudah 'diperkosa' oleh pengusaha periklanan. Padahal sudah jelas ada peraturan wali kota yang melarangnya," tambah Fidla Arif.

Sebelumnya Wali Kota Eva Dwiana mengatakan pelandaian trotoar untuk jalan menuju Angel's Wing tanpa izin pemerintah. Sehingga bisa disebut sebagai perusakan aset pemerintah.

"Trotoar itukan aset negara, mereka tidak ngomongin lagi, semua digempur," jelasnya.