Warga negara Indonesia (WNI) di seluruh wilayah Kazakhstan diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati seiring dengan diberlakukannya keadaan darurat oleh pemerintah.
- Uighur di Belgia Ramai-ramai Dorong Gerakan Boikot Olimpiade Beijing 2022
- Beri Makan Singa, Penjaga Kebun Binatang Tewas Diterkam
- Mark Zuckerberg Minta Maaf Soal Facebook Hingga WhatsApp Down
Baca Juga
Lewat imbauan yang dirilis pada Kamis (6/1), KBRI Nur Sultan meminta WNI di Kazakhstan untuk menjauhi kerumunan, tidak bepergian ke luar rumah kecuali untuk hal-hal yang penting.
WNI juga diharapkan untuk selalu mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, menjaga ketertiban, dan tidak ikut dalam aksi massa yang dilakukan di wilayah tersebut.
"Tidak memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan," imbau KBRI.
Sesama WNI yang berada di kota atau wilayah berbeda juga diminta untuk saling berkomunikasi. Mereka juga dapat berkomunikasi dengan KBRI melalui grup maupun jalur-jalur komunikasi yang memungkinkan untuk memberi informasi kondisi masing-masing.
Keadaan darurat diberlakukan oleh Kazakhstan setelah terjadi kerusuhan selama aksi unjuk rasa besar-besaran yang diakibatkan oleh kenaikan harga LPG pada Rabu (5/1).
Status keadaan darurat berlaku mulai dari 5 hingga 19 Januari, dengan jam malam diberlakukan dari pukul 23.00 hingga 07.00 waktu setempat.
Ribuan orang yang melakukan aksi protes di ibukota Nur Sultan hingga Almaty bersama-sama menuntut pengunduran diri pemerintah. Sementara itu, militer dilaporkan menanggapi dengan kekerasan yang mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia.
- Pecah Rekor! AS Catat 1 Juta Kasus Covid-19 dalam Sehari
- Sekjen PBB: Israel Melanggar Hukum Internasional Bom Gedung Media
- Serangan Terbaru, Israel Hancurkan Pasokan Listrik Gaza