Selama musim penghujan hingga pertengahan Januari 2021, Badan Penanggung Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung telah berhasil mengevakuasi 3 ular yang masuk ke rumah warga.
- Bansos Atasi Inflasi BBM di Bandar Lampung Akan Disalurkan Oktober Mendatang
- Ombudsman Buka Posko Pengaduan PPDB di Provinsi Lampung
- Dua Batalyon Marinir Lampung Terbang Ke Jakarta
Baca Juga
"Kita sudah 3 kali menangkap atau mengevakuasi ular yang masuk ke rumah warga," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bandarlampung, Sutarno, Selasa (19/1).
Menurutnya, terakhir kali melakukan evaluasi ular yang masuk ke pemukiman warga pada 2 hari lalu, yaitu berhasil mengevakuasi ular sanca kembang atau python.
"Cukup besar dengan diameter kurang lebih 4 inci, dengan panjang sampai 1,5 meter," ujarnya.
Saat ini, ular sanca kembang tersebut telah dimasukkan ke kandang, Sutarno juga menawarkan bagi yang berminat dapat memeliharanya.
"Kalaupun ada yang minat silahkan. Biasanya yang pencinta reptil itu mau," jelasnya.
Lanjutnya, setelah melakukan evaluasi ular, pihaknya tidak dilakukan pelepasan ke alam liar. Kalaupun dilepas biasanya berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Kita koordinasi, apakah binatang tersebut layak dilepas atau tidak. Maksudnya masih sehat atau tidak, kalau gak sehat maka perlu di karantina dulu baru dilepaskan ke alam," ujarnya.
- Pemkot Bandar Lampung Prioritaskan Warga Pesisir Peroleh BPJS Kesehatan
- Purwanti Lee Dan Nunik Dipanggil Jaksa KPK Pada Sidang Korupsi Mustafa Lusa
- Kemenag Lampung Sanggah Kabar Kocok Bekem Proyek Belasan Miliar